Rumah adat Minahasa Tahun 1929

Protestante Kerk Tondano 1932

Tondano Tempoe Doeloe

Ritual

Aktifitas di Pasar Tondano sekitar tahun 1893

Showing posts with label Info. Show all posts
Showing posts with label Info. Show all posts

2/7/10

Buku Terbesar Versi Guinnes

 

Buku dengan judul Bhutan:A Visual Odyssey across The Last Himalayan Kingdom.karya dari Michael Hawley dari MIT ini Memiliki ukuran 5 x 7 kaki dan berat 133 pon. Di catat oleh Guinnes World Records sebagai buku terbesar yang pernah diterbitkan di dunia

Jumlah halamannya sebanyak 112 halaman yang berisikan gambar - gambar spektakuler tentang kerajaan Himalaya, dengan fotografer Carolyn Bess, Sandy Choi, Dorji Drukpa, Becky Hurwitz, Choki Lhamo Kaka, Gyelsey Loday, Christopher Newell, David Salesin, dan Ming Zhang. Buku yang diedit oleh Christopher Newell ini dipublikasikan oleh Friendly Planet pada Desember 2003.



Setiap copy dicetak hanya berdasarkan permintaan, dan menggunakan segulung kertas yang lebih panjang dari lapangan sepak bola, lebih dari satu galon tinta digunakan dan membutuhkan waktu 24 jam pencetakan.

Edisi kecil buku ini dipublikasikan pada November 2004. Versi miniatur ini terdiri dari 216 halaman, dengan ukuran 17,2 X 12,5 inchi, berat 6,8 pon. dan jika di buka, lebarnya kurang lebih 2 kaki. Harga jual eceran $100.

1/30/10

Pelarangan 5 Buku

Larangan Peradaran 5 buah Buku
Siaran Pers Kejagung 

Berikut Siaran Pers Kejaksaan Agung tentang Pelarangan Peredaran Barang Cetakan Berupa 5 Buah Buku
Pelarangan Peredaran Barang Cetakan Berupa 5 Buah Buku
Sumber: http://www.kejaksaan.go.id/siaranpers.php?id=244

Menjawab pertanyaan wartawan terkait pelarangan peredaran buku / barang cetakan oleh Kejaksaan Agung, bersama ini disampaikan siaran pers sebagai berikut :

1.   Berdasarkan Annual Report Kejaksaan Tahun 2009 yang telah disampaikan oleh Jaksa Agung RI dan para Jaksa Agung Muda pada tanggal 23 Desember 2009, Kejaksaan Agung telah mengumumkan pelarangan peredaran dan penggandaan barang cetakan berupa 5 (lima) buah buku, yaitu :
a.   Keputusan Jaksa Agung Nomor KEP-139/A/JA/12/2009 tanggal 22 Desember 2009 Tentang Larangan Beredar Barang Cetakan Berupa Buku Berjudul Dalih Pembunuhan Massal Gerakan 30 September dan Kudeta Suharto, karangan John Roosa, Penerjemah Hersiri Setiawan, Penerbit Institut Sejarah Sosial Indonesia Jl. Pinang Ranti No.3 Jakarta, Hasta Mitra Jl. Duren Tiga Selatan No.36 Jakarta Selatan di seluruh Indonesia.
b.   Keputusan Jaksa Agung Nomor KEP-140/A/JA/12/2009 tanggal 22 Desember 2009 Tentang Larangan Beredar Barang Cetakan Berupa Buku Berjudul Suara Gereja Bagi Umat Tertindas Penderitaan, tetesan Darah dan cucuran Air Mata Umat Tuhan Di Papua Barat Harus Diakhiri, Karangan Socratez Sofyan Yoman, Penerbit Reza Enterprise Jl. Penggalang VIII No.38 Jakarta Timur diseluruh Indonesia.
c.   Keputusan Jaksa Agung Nomor KEP-141/A/JA/12/2009 tanggal 22 Desember 2009 Tentang Larangan Beredar Barang Cetakan Berupa Buku Berjudul Lekra Tak Membakar Buku Suara Senyap Lembar Kebudayaan Harian Rakjat 1950-1965, Karangan Rhoma Dwi Aria Yuliantri dan Muhidin M. Dahlan, Penerbit Merakesumba Lukamu Sakitku Pugeran Maguwoharjo Jogjakarta, Desain Sampul Eddy Susanto diseluruh Indonesia.
d.   Keputusan Jaksa Agung Nomor KEP-142/A/JA/12/2009 tanggal 22 Desember 2009 Tentang Larangan Beredar Barang Cetakan Berupa Buku Berjudul Enam Jalan Menuju Tuhan, karangan Darmawan, MM, Penerbit PT. Hikayat Dunia Jl. Jatayu Dalam II/5 Bandung, Perwakilan Jakarta : Jl. Kayumanis VII No.40 Jakarta Timur, Pencetak PT. Karyamanunggal Lithomas Bandung di seluruh Indonesia.
e.   Keputusan Jaksa Agung Nomor KEP-143/A/JA/12/2009 tanggal 22 Desember 2009 Tentang Larangan Beredar Barang Cetakan Berupa Buku Berjudul Mengungkap Misteri Keberagaman Agama, karangan Drs. H. Syahrudin Ahmad, Penerbit Yayasan Kajian Al-Qur’an Siranindi (YKQS) Palu Jl. Jambu No.50 Palu Sulawesi Tengah di seluruh Indonesia.
2.   5 (lima) Keputusan Jaksa Agung RI tersebut selain melarang peredaran dan penggandaan 5 (lima) buah buku tersebut juga mewajibkan kepada mereka yang menyimpan, memiliki, dan memperdagangkan barang cetakan tersebut untuk menyerahkan kepada Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri setempat, dan mewajibkan kepada Kejaksaan, Kepolisian atau Alat Negara lainnya yang mempunyai wewenang memelihara ketertiban umum untuk melakukan pensitaan terhadap barang cetakan tersebut dan pelanggaran terhadap Keputusan Jaksa Agung RI tersebut diancam dengan hukuman sebagaimana diatur dalam pasal 1 ayat (3) Undang-Undang Nomor 4/PNPS/1963 tanggal 23 april 1963 Tentang Pengamanan terhadap Barang-barang Cetakan yang Isinya Dapat Mengganggu Ketertiban Umum jo. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1969 tanggal 5 Juli 1969 tentang Pernyataan Berbagai Penetapan Presiden dan Peraturan Presiden Sebagai Undang-Undang.
3.   Sebagai tindak lanjut dari Keputusan Jaksa Agung tersebut, Jaksa Agung RI telah mengeluarkan 5 (lima) Instruksi Jaksa Agung RI kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Seluruh Indonesia dan Kepala Kejaksaan Negeri Seluruh Indonesia untuk melakukan pensitaan terhadap barang cetakan berupa 5 (lima) buah buku, yaitu :
a.    Instruksi Jaksa Agung RI Nomor : INS-002/A/JA/2009 tanggal 22 Desember 2009 tentang Larangan Beredar Barang Cetakan Buku Berjudul Dalih Pembunuhan Massal Gerakan 30 September dan Kudeta Suharto, karangan John Roosa, Penerjemah Hersri Setiawan, Penerbit Institu Sejarah Sosial Indonesia Jl. Pinang Ranti No.3 Jakarta, Penerbit Hasta Mitra Jl. Duren Tiga Selatan No.36 Jakarta Selatan di seluruh Indonesia.
b.    Instruksi Jaksa Agung RI Nomor : INS-003/A/JA/2009 tanggal 22 Desember 2009 tentang Larangan Beredar Barang Cetakan Buku Berjudul Suara Gereja Bagi Umat Tertindas Penderitaan, tetesan Darah dan cucuran Air Mata Umat Tuhan Di Papua Barat Harus Diakhiri, karangan Socratez Sofyan Yoman, Penerjemah Reza Enterprise Jl. Penggalang VIII No.38 Jakarta Timur diseluruh Indonesia.
c.    Instruksi Jaksa Agung RI Nomor : INS-004/A/JA/2009 tanggal 22 Desember 2009 tentang Larangan Beredar Barang Cetakan Buku Berjudul Lekra Tak Membakar Buku Suara Senyap Lembar Kebudayaan Harian Rakjat 1950-1965, karangan Rhoma Dwi Aria Yuliantri dan Muhidin M. Dahlan, Penerbit Merakesumba Lukamu Sakitku Pugeran Maguwoharjo Jogjakarta, Desain Sampul Eddy Susanto diseluruh Indonesia.
d.    Instruksi Jaksa Agung RI Nomor : INS-005/A/JA/2009 tanggal 22 Desember 2009 tentang Larangan Beredar Barang Cetakan Buku Berjudul Enam Jalan Menuju Tuhan, karangan Darmawan, MM, Penerbit PT. Hikayat Dunia Jl. Jatayu Dalam II/5 Bandung, Perwakilan Jakarta : Jl. Kayumanis VII No.40 Jakarta Timur, Pencetak PT. Karyamanunggal Lithomas Bandung di seluruh Indonesia.
e.    Instruksi Jaksa Agung RI Nomor : INS-006/A/JA/2009 tanggal 22 Desember 2009 tentang Larangan Beredar Barang Cetakan Buku Berjudul Mengungkap Misteri Keberagaman Agama, karangan Drs. H. Syahrudin Ahmad, Penerbit Yayasan Kajian Al-Qur’an Siranindi (YKQS) Palu Jl. Jambu No.50 Palu Sulawesi Tengah, Percetakan Trisan Grafika Jakarta di seluruh wilayah Indonesia.
4.   Kriteria pelarangan peredaran 5 (lima) buku tersebut didasarkan atas Pedoman/Tolok Ukur yaitu Mengganggu Ketertiban Umum. Pengertian Mengganggu Ketertiban Umum harus dihubungkan dengan dasar-dasar tata tertib kehidupan rakyat dan Negara pada suatu saat seperti merusak kepercayaan masyarakat terhadap pimpinan nasional, merugikan akhlak, memajukan percabulan dan lain sebagainya yang dapat mengakibatkan terganggunya ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya dan pertahanan keamanan.
5.   Termasuk Mengganggu Ketertiban Umum contohnya antara lain adalah barang cetakan yang berisikan tulisan-tulisan atau gambar-gambar/lukisan-lukisan yang bertentangan dengan Pancasila, UUD 1945, GBHN atau sekarang RPJP (Rencana Pembangunan Jangka Panjang), mengandung dan menyebarkan ajaran/paham Komunis/Marxisme-Leninisme yang dilarang berdasarkan TAP MPRS XXV/MPRS 19966, merusak kesatuan dan persatuan masyarakat, bangsa dan Negara Kesatuan RI, merusak kepercayaan masyarakat terhadap kepemimpinan, merugikan dan merusak pelaksanaan Program Pembangunan Nasional yang tengah dilaksanakan dan hasil-hasil yang telah dicapai.
6.   Terkait dengan Buku yang berjudul Membongkar Gurita Cikeas : Dibalik Skandal Bank Century, Karangan George Junus Aditjondro, Penerbit Galang Press, Kejaksaan Agung RI belum menentukan sikap karena Tim Interdep yang tergabung dalam “Clearing House” belum memberikan rekomendasi kepada Jaksa Agung RI, saat ini masih dilakukan penelusuran untuk dilakukan penelitian dan pengkajian atas buku tersebut.
Demikian Siaran Pers Puspenkum Kejaksaan RI untuk dipublikasikan.

KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM

                        
 
DIDIEK DARMANTO, SH.MH
JAKSA UTAMA MUDA 
NIP. 195404291974011001

12/22/09

Buku Tertebal di Dunia



Buku yang tebalnya 5000 halaman ini dibuat oleh Rob Matthews. Buku ini merupakan versi cetak dari Wikipedia dalam bentuk hard cover, isinya adalah kompilasi dari 400 artikel lebih. Tinggi buku ini 1 kaki 7 inchi, atau sekitar 47,7 cm.

Apa dan Bagaimana ISBN & ISSN

ISBN adalah singkatan dari International Standard Book Number atau Sistem Nomor Buku Standar Internasional. ISBN diperuntukkan bagi buku-buku yang dapat diterapkan pada setiap bahan yang dikeluarkan oleh suatu penerbit atau yang dikumpulkan oleh perpustakaan. Tujuannya adalah untuk mengkoordinasikan dan menstandardisasikan pemakaian nomor-nomor buku secara internasional. Sehingga suatu ISBN menunjukkan satu judul atau satu edisi dari satu penerbit tertentu.


Setiap ISBN terdiri atas sepuluh angka / bilangan, yang terbagi dalam empat kelompok, misalnya : ISBN 0 553 13030 7

0 = pengenal kelompok
553 = prefiks / pengenal penerbit
13030 = nomor judul
7 = angka pengecek

Kelompok pengenal : kelompok angka yang membedakan kelompok-kelompok penerbit secara nasional, geografis, bahasa atau batas-batas partinen lainnya.
Prefiks / pengenal penerbit : kelompok angka yang menyatakan penerbit suatu buku tertentu.
Pengenal judul : angka yang membedakan judul tertentu oleh penerbit tertentu dari judul-judul lainnya, yang biasanya ditentukan oleh penerbit sendiri.
Angka pengecek : angka tunggal yang merupakan pengecek terhadap betul tidaknya suatu ISBN.

ISBN adalah nomor pengenal khusus yang dapat dipakai secara internasional bagi pelayanan bibliografis dengan tape magnetis dan juga dalam pertukaran data.

Sedangkan ISSN adalah singkatan dari International Standard Serial Number atau Standar Internasional Nomor Majalah ( mis: ISSN 0126-1460 ). ISSN (International Standard of Serial Number) merupakan nomor pengenal yang diberikan kepada terbitan berkala. Termasuk dalam terbitan berkala adalah majalah, surat kabar, newsletter (warta), buku tahunan, laporan tahunan, maupun prosiding.

Deretan 8 angka tersebut merupakan nomor pengenal dari majalah tersebut,. Manfaat dari nomor ISSN ini adalah memudahkan pelaksanaan administrasi seperti pemesanan sebuah majalah akan cukup dengan menyebutkan nomor ISSN-nya. Nomor ISSN ini akan menghilangkan keragu-raguan karena ternyata banyak majalah yang sama atau hampir sama judul / namanya.

Jadi, setiap majalah mempunyai ISSN-nya sendiri, yang tidak akan dipakai oleh majalah lain. Bila majalah berganti judul, maka majalah itu juga akan memperoleh nomor ISSN baru. Ini diberikan kepada semua jenis majalah, termasuk penerbitan berseri.


ISSN diberikan oleh ISDS (International Serial Data System) yang berkedudukan di Paris, Perancis. ISDS mendelegasikan pemberian ISSN baik secara regional maupun nasional. Pusat regional untuk Asia berkedudukan di Thai National Library, Bangkok-Thailand. Untuk Indonesia, yang ditugaskan memantau terbitan berkala yang dipublikasikan dan memberikan ISSN adalah PDII-LIPI Jakarta.

BEBERAPA HAL TERKAIT PENGURUSAN ISBN:
* Formulir pendaftaran ISBN dapat diperoleh di Perpustakaan Nasional.
* Biaya registrasi Rp. 5.000
* Formulir yang telah diisi diserahkan kembali bersama dengan copy cover, halaman copyright dan
beberapa contoh halaman dalam buku.
* Minimal pengurusan 5 judul buku
* Ada dua jenis nomor kode ISBN. Kode biasa harganya Rp. 25.000, sedangkan yang memiliki
barcode Rp. 60.000

BEBERAPA HAL TERKAIT PENGURUSAN ISSN:
Terbitan bekala yang akan mendapatkan ISSN harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:

# Membuat surat permohonan

# Mengirim (dua) eksemplar terbitan terakhir apabila sudah diterbitkan dan (tiga) lembar fotokopi halaman muka (sampul depan) majalah yang akan terbit lengkap dengan penulisan volume, nomor, dan tahun terbit dalam angka Arab

# Satu lembar fotokopi daftar isi yang akan terbit

# Satu lembar fotokopi daftar dewan redaksi

# Mengisi formulir bibliografi majalah dan formulir evaluasi yang disediakan PDII, kemudian dikirim kembali melalui email

# Membayar biaya administrasi sebesar Rp. 200.000,- (Dua ratus ribu rupiah) ke rekening PDII-LIPI
No Account: 070-0000089198
Bank Mandiri Cabang Graha Citra Caraka
Kantor Telkom Pusat
Jl. Jend. Gatot Subroto, Jakarta.

(Dari berbagai Sumber)

BACA JUGA:
Pelarangan Lima Buku
Kumpulan Misteri Dunia
E-book/ Pdf. Cover Maker
Middle Sex
Taj Mahal
Holy Blood, Holy Grail

12/8/09

Info: Buku Sekolah Elektronik

Anda yang membutuhkan buku-buku teks pelajaran, anda bisa mendownload secara gratis buku-buku yang disediakan oleh Depdiknas dalam bentuk Buku Sekolah Elektronik (BSE).


Buku-buku teks pelajaran tersebut tersedia di situs Depdiknas yang diberi nama Situs Buku Sekolah Elektronik yang disingkat BSE atau e-Book. Jumlah seluruhnya saat ini ada empat ratus tujuh (407) judul buku dan mudah-mudahan akan terus bertambah.

Buku-buku teks pelajaran ini telah dinilai kelayakan pakainya oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) dan telah ditetapkan sebagai Buku Teks pelajaran yang memenuhi syarat kelayakan untuk digunakan dalam pembelajaran melalui Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) Nomor 46 Tahun 2007, Permendiknas Nomor 12 Tahun 2008, Permendiknas Nomor 34 Tahun 2008, dan Permendiknas Nomor 41 Tahun 2008.

Buku-buku teks pelajaran yang telah dimiliki hak ciptanya oleh Depdiknas ini dapat digandakan, dicetak, difotokopi, dialihmediakan, dan/atau diperdagangkan oleh perseorangan, kelompok orang, dan/atau badan hukum dalam rangka menjamin akses dan harga buku yang terjangkau oleh masyarakat. Masyarakat dapat pula mengunduh (download) langsung dari internet jika memiliki perangkat komputer yang tersambung dengan internet, serta menyimpan file buku teks pelajarann tersebut.

Untuk penggandaan yang bersifat komersial, harga penjualannya harus memenuhi ketentuan yang ditetapkan oleh Pemerintah. Saya berharap melalui Program Masal Buku Murah ini, buku teks pelajaran lebih mudah diakses sehingga peserta didik dan pendidik di seluruh Indonesia maupun sekolah di luar negeri dapat memanfaatkannya sebagai sumber belajar yang bermutu dan terjangkau.

Download Buku Sekolah Elektronik di sini

12/6/09

Info: Bahan Bacaan Anak

Untuk buah hati anda, temukan kumpulan cerita-cerita dongeng di antaranya:

1 Pulau Kakak-Beradik
2 Bukit Merah
3 Pulau Hantu
4 Nyamuk Pertama
5 Anak Katak yang Sombong dan Anak Lembu
6 Peri dan Hutan Berkabut
7 Raja Telinga Keledai
8 Asal Mula Guntur
9 Alibaba dan Penyamun
10 Jack dan Pohon Kacang
11 Aladin dan lampu ajaib
12 Cinderela
13 Ucapan Ajaib dari Peri
14 Puteri Tidur
15 Raksasa Yang Egois
16 Raja Yang Bodoh
17 Si Kancil dan Siput
18 Dongeng asal mula duabelas shio binatang

Cari di sini

Free ebook

Enter Your Comment